Bos Tahun 2024
Dana BOS adalah dana yang di salurkan pemerintah untuk satuan pendidikan sekolah PAUD, TK, SD/Mi, SMP/Mts, SMA/MA atau SMK dan Perguruan tinggi.
Dana bos di salurkan guna untuk membantu meringankan oprasional sekolah, membantu meringankan biaya sekolah anak bangsa,
Namun tidak semudah itu sekolah bisa mendapatkan bantuan oprasional sekolah atau BOS, sekolah harus memiliki beberapa syarat di seperti :
1. Sekolah memiliki Surat ijin oprasional sekolah
2.Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN
3. Sekolah harus memiliki Struktur organisasi sekolah,
4. Tentunya sekolah harus memiliki siswa,
Adapun pembagian dana bos untuk setiap jenjang adalah :
1. Untuk jenjang SD mendapatkan Rp 930.000 per siswa
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1.140.000 per siswa
3. dan SMA akan mendapatkan bantuan oprasional sekolah Rp persiswa,
Artinya bantuan oprasional itu sangat membantu setiap sekolah,
Lalu kapan dana bos akan di cairkan untuk setiap sekolah :
Di tahin 2023 dana bos akan di cairkan 2 kali dalam 1 tahunya, (per semester) namun pada kenyataanya dana bos pada tahap pertanya atau tahun anggaran pertama itu cair 3 kali,
Pencairan tahap pertama gelombang 1 dana bos cair di bulan Maret, gelombang 2 cair di bulan mei dan juni,
Kenapa dana bos untuk tahun 2023 ini bisa terecer ecer seperti ini, waduh maaf saya kurang begitu paham tentang masalah ini, tetapi mungkin pemerintah kabupaten kota mempunya maksud sendiri,
Setelah dana bos itu cair setiap sekolah wajib membuat laporan LPJ kepada bidang kabupapaten untuk pencairan tahap berikutnya.
adapun laporan itu bisa anda pahami di bawah ini :
1. kaver laporan
2. berita acara penutupan anggaran
3. rekening koran
4. k7a
5. k3 BKU
6. k4
7. k5
8. k6
9. bos 9
Bersama ini kami laporkan realisasi atas penggunaan Dana BOSP Reguler untuk Semester 1 tahun. 2024 sebagai berikut: No. Uraian. Jumlah. Anggaran.
Kapan penyaluran BOSP tahap 2 tahun 2024?
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ditjen Paudikdasmen Kemendikbud Ristek), dana BOS, BOP Kesetaraan Reguler, dan BOP PAUD tahap II akan segera cair paling cepat pada Juli 2024.
Bagaimana Mengetahui Dana BOS Sudah disalurkan?
Login BOS Salur.
Pilih menu: Daftar Penyaluran.
Pada kolom: Nilai Salur akan muncul status penyaluran (tampilan ada pada lampiran): Proses Salur Kemenkeu: Sedang diproses penyaluran oleh Kemenkeu. Salur: Sudah disalurkan oleh Kemenkeu.
Berapa persen pembelian buku BOS 2024?
"Mulai Tahun 2024 untuk belanja buku dari dana BOS setiap sekolah menjadi 15 persen. Kalau Tahun 2023 masih 10 persen, dan setelah kita tinjau ke lapangan masih ada siswa yang tidak dapat buku," kata Ketua Satuan Kerja (Satker) BOS Dikbud Rejang Lebong Hanapi di Rejang Lebong, Rabu.
Dana BOS tidak boleh digunakan untuk apa saja?
Selain itu, dilarang menggunakan dana BOS untuk membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan, sosialisasi, pendampingan terkait program BOS Reguler atau perpajakan program BOS Reguler yang diselenggarakan lembaga di luar dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan/atau Kementerian.
Jadwal pencairan
Masih dari laman resmi Ditjen Dikdasmen, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Reguler, dan BOP Paud tahap II 2024 paling cepat pada Juli 2024. "Tahap II, paling cepat disalurkan bulan Juli dan paling lambat bulan Oktober 2024," ujarnya
dan lain lain
untuk bagaimana cara membuat laporan bapak ibu bisa simak pada video di bawah ini :
Semoga bermanfaat, salam aka berita
Post a Comment for "Bos Tahun 2024"